
Pelaku Mulitasi di Banyumas Terancam Penjara Seumur Hidup
RedmiQQ – Deni Priyanto, pelaku mutilasi korban Komsatun Wachidah bakal dijerat pasal berlapis. Sebab ada indikasi pelaku melakukan perampasan, penganiayaan hingga pembunuhan berencana. “Ancaman hukuman penjara yakni seumur hidup,” kata …
Read More